Kemenkumham Dorong Peningkatan Kompetensi Notaris Dukung Golden Visa dan Family Office

.

Kemenkumham Dorong Peningkatan Kompetensi Notaris Dukung Golden Visa dan Family Office

Redaksi
Senin, 29 Juli 2024

 


Badung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mendorong peningkatan kompetensi Notaris dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung peningkatan perekonomian dan mensukseskan Golden Visa dan Family Office. Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi kenotariatan dengan tema "Peningkatan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas", Senin (29/07). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menyambut program Golden Visa dan Family Office yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian Indonesia.


Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R. Muzhar, menekankan peran krusial notaris dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor. "Notaris adalah garda terdepan dalam memastikan legalitas dan keabsahan dokumen-dokumen penting terkait investasi, termasuk dalam proses Golden Visa dan Family Office. Kompetensi dan profesionalisme notaris sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," ujarnya.


Sejalan dengan upaya pemerintah dalam menggalakkan perekonomian, notaris juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan hubungan usaha dan memfasilitasi kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman notaris tentang layanan kenotariatan, khususnya terkait investasi asing. "Kami berharap notaris di Bali dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar internasional, sehingga dapat menarik lebih banyak investor asing untuk berinvestasi di Indonesia," ungkapnya.


Sosialisasi ini diikuti oleh 938 notaris di Bali. Materi yang disampaikan mencakup kode etik notaris, peraturan perundang-undangan terkait investasi, serta praktik terbaik dalam memberikan pelayanan kenotariatan bagi investor asing. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman antara notaris dengan narasumber dari Direktorat Jenderal AHU, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali dan Badan Pertanahan Provinsi Bali.


Dengan peningkatan kompetensi notaris, diharapkan proses investasi di Indonesia, khususnya melalui Golden Visa dan Family Office, dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan negara, maupun pengembangan sektor-sektor ekonomi strategis. ***