Jakarta - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Isman mengatakan, pihaknya akan mendukung Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan jukir yang beroperasi di minimarket.
“Pasti, jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat pun harus ikut gitu loh, dalam artian mengawasi misal ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan,” kata Usman, Jumat (10/5).
“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana. Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah, kan ini tanggungjawab bersama untuk melakukan itu,” lanjut Usman.
Usman menuturkan, penertiban parkir liar sejatinya tidaklah sulit bila semua orang bertanggung jawab untuk menertibkannya. Bahkan, masyarakat bisa melakukan pengawasan, manakala merasa dirugikan, masyarakat pun bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Tempat-tempat mana, misalnya manajemen dari mana, perusahaan tersebut harus apa, melakukan pembinaan, gitu,” ujar Usman.
Usman menuturkan, masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya oknum jukir liar yang meresahkan karena memaksa minta sejumlah uang kepada pengendara.
“Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Usman.
Mantan Kasubdit Regident, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ini menegaskan, jukir yang tertangkap bisa dijerat pidana.
“Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana,” kata Usman.
“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” lanjut Usman.
Seperti diketahui sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan juru parkir (jukir) liar di minimarket bakal ditertibkan. Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menangani hal tersebut.
“Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar,” kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/5).
Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga. (*)